Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik. Survei Kepuasan Masyarakat merupakan tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan yang diberikan oleh Unit Pelayanan publik. Survei ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengetahui kinerja pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat. Penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun. Survei yang dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Kami mohon kepada Bapak/Ibu/Saudara kiranya berkenan mengisi Kuesioner di bawah ini. PERTANYAAN SENGAJA DIRANCANG SESEDERHANA MUNGKIN, untuk tidak mengambil waktu Bapak/Ibu/Saudara yang sangat berharga. Pendapat Bapak Ibu/Saudara akan sangat membantu keberhasilan survei ini sebagai dasar penyusunan Laporan SKM dalam upaya peningkatan mutu pelayanan instansi pemerintah kepada masyarakat.
Atas perhatian dan partisipasinya, kami sampaikan terima kasih.
Jl. Sukaramai, Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia
Pada kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada pengguna jasa layanan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas yang telah bersedia meluangkan waktu untuk mengisi kuisioner yang kami sampaikan. Hasil isian dan saran yang Bapak/Ibu berikan sangat berarti bagi kami untuk perbaikan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kami. Kami menyadari bahwa laporan ini masih terdapat kekurangan, untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran demi perbaikan pelayanan kami di masa mendatang. Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas selengkapnya dapat di-download di bawah ini:
SEPUTAR DESA
- Kamis, 23 Juni 2022Sambas Nomor 4 Angka Stunting Tertinggi di Kalbar, Wagub Ria Norsan Beri Arahan Penanganan Stunting
- Rabu, 23 Februari 2022KPPN Singkawang Salurkan 1,32 miliar Dana Desa Kabupaten Sambas
- Jumat, 25 Maret 2022Bupati Sosialisasikan Perbup Pilkades
- Kamis, 2 Juni 2022BBGRM, Perkokoh NKRI Dan Nilai Budaya Bangsa
- Jumat, 31 Desember 2021Wakil Bupati Sambas Hadiri Desiminasi Hasil Survey Isu Tematik dan Diskusi Akhir Tahun : Desa Adalah Kekuatan
- Jumat, 24 September 2021DPRD Tinjau Persiapan Pemekaran Desa Persiapan Sepak Hulu dan Arga Pura Kecamatan Subah
- Rabu, 29 September 2021DPRD Sambas Sosialisasikan Dua Raperda Pembentukan Desa
- Senin, 15 November 2021Desa Pemangkat Kota Raih Juara 2 Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021
- Rabu, 13 Oktober 2021Lumbung Digital Desa Sejiram
- Kamis, 30 September 2021Raperda Pembentukan Desa Arga Pura dan Desa Sapak Hulu Trans Kecamatan Subah disepakati
- Selasa, 5 Oktober 2021Implementasi Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan APBDes di Kabupaten Sambas
- Senin, 11 Oktober 2021Bupati Sambas Kukuhkan Kepengurusan Tim Penggerak PKK Kabupaten Sambas
- Senin, 13 September 2021Pendangan Umum Fraksi DPRD tentang APBD Perubahan dan Raperda Desa
- Rabu, 13 Oktober 2021Wabup Pinta Desa Serius Kelola Bumdes
- Jumat, 5 November 2021Buka Rakor Kec. Tekarang, Wabup Sambas Dorong Desa Mandiri