Profil PPID Pembantu
Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan merupakan sarana salam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan Badan Publik yang berakibat pada kepentingan publik.
Hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan pemerintah tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan. Hak untuk memperoleh informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik bagi masyarakat luas yang berkaitan dengan Badan Publik. Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu melalui Keputusan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas Nomor 78/DINSOSPMD/2019 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas.
PPID Pembantu Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas secara Ex-officio dijabat oleh Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas. PPID Pembantu Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas beralamat di Gedung Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas.
Struktur PPID Pembantu
Struktur PPID Pembantu Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas LIHAT
SK Penetapan PPID Pembantu
SK Penetapan PPID Pembantu
SEPUTAR DESA
- Rabu, 12 Juni 2024Bupati Sambas Hadiri Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke XXI Tahun 2024
- Selasa, 23 Juli 2024Bupati Sambas Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 173 Kepala Desa
- Senin, 22 Juli 2024Bupati Sambas Kukuhkan 173 Kepala Desa Perpanjangan Masa Jabatan
- Kamis, 23 Juni 2022Sambas Nomor 4 Angka Stunting Tertinggi di Kalbar, Wagub Ria Norsan Beri Arahan Penanganan Stunting
- Rabu, 23 Februari 2022KPPN Singkawang Salurkan 1,32 miliar Dana Desa Kabupaten Sambas
- Jumat, 25 Maret 2022Bupati Sosialisasikan Perbup Pilkades
- Kamis, 2 Juni 2022BBGRM, Perkokoh NKRI Dan Nilai Budaya Bangsa
- Jumat, 31 Desember 2021Wakil Bupati Sambas Hadiri Desiminasi Hasil Survey Isu Tematik dan Diskusi Akhir Tahun : Desa Adalah Kekuatan
- Jumat, 24 September 2021DPRD Tinjau Persiapan Pemekaran Desa Persiapan Sepak Hulu dan Arga Pura Kecamatan Subah
- Rabu, 29 September 2021DPRD Sambas Sosialisasikan Dua Raperda Pembentukan Desa
- Senin, 15 November 2021Desa Pemangkat Kota Raih Juara 2 Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021
- Rabu, 13 Oktober 2021Lumbung Digital Desa Sejiram
- Kamis, 30 September 2021Raperda Pembentukan Desa Arga Pura dan Desa Sapak Hulu Trans Kecamatan Subah disepakati
- Selasa, 5 Oktober 2021Implementasi Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan APBDes di Kabupaten Sambas
- Senin, 11 Oktober 2021Bupati Sambas Kukuhkan Kepengurusan Tim Penggerak PKK Kabupaten Sambas