Informasi
Selamat Datang di Website Dinsos-PMD Kabupaten Sambas

Bupati Sambas Serahkan Bantuan Sosial Beras PPKM

Selasa, 3 Agustus 2021

SAMBAS - Bupati Sambas, Satono menyerahkan langsung Bantuan Sosial Beras (BSB) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada masyarakat di Desa Kartiasa. Minggu (1/8/2021)

Bupati tak menampik bahwa setiap penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat, selalu berhadapan dengan kendala data yang tidak singkron di lapangan.

"Validitas DTKS yang ditentukan berdasarkan Musdes di tingkat desa akan jadi penentu," katanya.

Satono menyarankan bagi penerima bantuan sosial yang merasa sudah mampu sebaiknya memberikan bantuan kepada yang lebih berhak.

"Bantuan pemerintah berdasarkan data DTKS. Penyalurannya tentu diamanatkan kepada yang berhak. BSB ini adalah bentuk perhatian pemerintah di masa penerapan PPKM," ujarnya.

Bagi yang merasa sudah mampu dan masih masuk dalam data penerima bantuan, sebaiknya diberikan saja kepada yang lebih layak," sambungnya.

Satono mencontohkan data masyarakat miskin di pusat tidak bisa setiap hari dirubah dan divalidasi. Perlu proses panjang dan bertingkat.

Bagi yang sudah mampu dan masih menerima bantuan kata Satono, jangan sampai mempermalukan diri dengan tetap menerima bantuan untuk masyarakat miskin.

"Kita tidak tahu, misalnya sekarang masih tidak mampu, tiba-tiba dapat rejeki tahun depan sudah mampu beli mobil, masa masih menerima bantuan untuk masyarakat miskin kan malu," katanya.

"Kita harus paham, yang mana hak kita dan yang mana bukan. Saya yakin rejeki tidak akan salah kamar, yang bukan hak kita tidak akan kita dapatkan," pungkasnya.

ALAMAT KANTOR

Jl. Sukaramai, Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat Kode Pos : 79462

TEMUKAN KAMI DI


    TENTANG DINSOS PMD

    Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa merupakan Organisasi Perangkat Daerah di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Sambas yang membidangi urusan Sosial serta urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa