Informasi
Selamat Datang di Website Dinsos-PMD Kabupaten Sambas

Raperda Pembentukan Desa Arga Pura dan Desa Sapak Hulu Trans Kecamatan Subah disepakati

Kamis, 30 September 2021

SAMBAS - Bupati Sambas menghadiri Rapat Paripurna tentang dua buah Raperda Usulan Bupati Sambas, di Ruang Sidang Utama DPRD Sambas, Kamis (30/09). 

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sambas Abu Bakar ini, juga dihadiri Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi, Sekda Sambas Ferry Madagaskar, Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin, Arifidiar, Suriadi dan anggota dprd lainnya, forkopimda serta pejabat penting lainnya dilingkungan kabupaten sambas.

Dua buah raperda usulan Bupati Sambas telah disepakati oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Sambas yang hadir dalam rapat paripurna. Adapun kedua raperda tersebut yaitu Raperda tentang Pembentukan Desa Arga Pura dan Raperda tentang Pembentukan Desa Sapak Hulu Trans Kecamatan Subah.

Bupati Sambas Satono mengucapkan terima kasih kepada Pansus DPRD dan anggota DPRD lainnya, serta berharap pembentukan perda ini bisa cepat disetujui kementrian. Ia menjelaskan tahap demi tahap yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sambas dan DPRD Kabupaten Sambas terkait raperda yang di usulkan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan selanjutkan akan ditindak lanjuti ke tingkat nasional.

ALAMAT KANTOR

Jl. Sukaramai, Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat Kode Pos : 79462

TEMUKAN KAMI DI


    TENTANG DINSOS PMD

    Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa merupakan Organisasi Perangkat Daerah di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Sambas yang membidangi urusan Sosial serta urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa