Informasi
Selamat Datang di Website Dinsos-PMD Kabupaten Sambas

Implementasi Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan APBDes di Kabupaten Sambas

Selasa, 5 Oktober 2021

SAMBAS- Pemerintah Kabupaten Sambas melakukan penandatanganan MoU dengan Bank Kalbar tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan APBDes di Kabupaten Sambas melalui layanan Cash Management System (CMS), Selasa (5/10) di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Sambas, Sekda Sambas, Direktur PT Bank Kalbar, Pimpinan OPD dilingkungan Kabupaten Sambas Camat, Perangkat Desa serta undangan penting lainnya.

Layanan CMS ini merupakan layanan pengelolaan keuangan dan transaksi yang lebih nyaman dan efisien secara online yang akan ditujukan kepada 104 desa dari 193 desa di Kabupaten Sambas.

Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I, MH menyambut baik penanda tanganan MoU yang digelar dalam kegiaatan tersebut dan sangat efektif membantu kelancaran di tengah pandemi saat ini.

Satono berharap, dengan adanya kerjasama antara pemda dan PT Bank Kalbar ini, tidak ada lagi keterlambatan dalam pengelolaan APBDes di Kabupaten Sambas serta dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Direktur Bank Kalbar Rokidi mengatakan Bank Kalbar yang hadir di Kabupaten Sambas ini adalah dalam rangka pelaksanaan implementasi Good Corporate Government. Hal ini lanjut Rokidi merupakan salah satu tranparansi dalam hal keuangan agar tidak terjadi kebocoran. Dalam hal ini apa yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sambas Rokidi selaku Direktur Bank Kalbar mendukung sepenuhnya Program E-Government yang merupakan salah satu program prioritas di Kabupaten Sambas.

ALAMAT KANTOR

Jl. Sukaramai, Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat Kode Pos : 79462

TEMUKAN KAMI DI


    TENTANG DINSOS PMD

    Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa merupakan Organisasi Perangkat Daerah di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Sambas yang membidangi urusan Sosial serta urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa