Informasi
Selamat Datang di Website Dinsos-PMD Kabupaten Sambas

Bupati Sambas Kukuhkan Kepengurusan Tim Penggerak PKK Kabupaten Sambas

Senin, 11 Oktober 2021

SAMBAS - Bupati Sambas, H. Satono, S. Sos.I, M.H mengukuhkan pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Sambas masa bakti 2021-2026  serta pelantikan dan serah terima jabatan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan sekaligus pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan bertempat di Aula Kantor Bupati Sambas. Senin, 11 Oktober 2021.

Acara pelantikan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi, S.I.P., M.H.Sc, Ketua TP PKK Kabupaten Sambas Ny. Hj. Yunisa Satono, S.Pd,  Sekda Kabupaten Sambas, para kepala OPD, Camat se-Kabupaten Sambas beserta istri dan para tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Sambas menyampaikan bahwa perempuan harus mampu mengemban amanah sebagaimana laki-laki sehingga ia yakin para anggota PKK mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik.

Dalam sambutannya Bupati Sambas berharap kepada semua anggota untuk berkomitmen dalam menjalankan tugasnya serta membuang ego guna mencapai fungsi dan peran yang baik dalam membangun Sambas yang berkemajuan.

Dalam pelantikan tersebut Ny. Hj. Yunisa Satono, S.Pd ditetapkan sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sambas masa bhakti 2021-2026. Yunisa secara resmi menerima amanat tersebut selesai dilantik langsung oleh Bupati Sambas. Dalam acara yang sama Bupati Sambas juga melantik 10 orang Bunda PAUD Kecamatan, serta Ketua TP. PKK Kecamatan dan anggotanya.

Ny. Hj. Yunisa Satono, S.Pd berharap agar Ketua TP PKK Kecamatan maupun Bunda PAUD Kecamatan dapat memberikan arahan dan bimbinan kepada anggota di setiap desa masing-masing mengenai kinerja tugas yang akan dilaksanakan. Ia juga berharap agar semuanya bisa mewujudkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Sambas.

ALAMAT KANTOR

Jl. Sukaramai, Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat Kode Pos : 79462

TEMUKAN KAMI DI


    TENTANG DINSOS PMD

    Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa merupakan Organisasi Perangkat Daerah di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Sambas yang membidangi urusan Sosial serta urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa