Informasi
Selamat Datang di Website Dinsos-PMD Kabupaten Sambas

Pendangan Umum Fraksi DPRD tentang APBD Perubahan dan Raperda Desa

Senin, 13 September 2021

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang 2 Desa di Kecamatan Subah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 memasuki tahapan umum fraksi Dewan Perwakilan Daerah Kab Sambas. Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kab Sambas, Ir. H Arifidiar MH, Senin 13 September 2021 di ruang sidang DPRD Sambas

Hadir pula unsur pimpinan DPRD lainnya, seperti Ketua DPRD Kab Sambas, H Abu Bakar SPd I, Wakil Ketua I DPRD, Ferdinan Syolihin SE, dan Wakil Ketua III DPRD, Suriadi.

Dari unsur Eksekutif, Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD yang dihadiri Sekretaris Daerah Kab Sambas sebagai perwakilan Bupati – Wakil Bupati Sambas. Sekda pejabat pejabat Eselon II dan III Pemda Kab Sambas, antara lain para asisten Setda, Staf Ahli Bupati Sambas dan Pimpinan OPD.

Fraksi Partai Gerindra menjadi yang pertama menyampaikan pemandangan umumnya, oleh juru bicara Fraksi, H Asmuli, dilanjutkan Fraksi PDI Perjuangan, oleh Hendro, Fraksi Partai Golkar, oleh Uray Farida.

Dilanjutkan dari Fraksi Partai Nasdem, oleh M Farli, Fraksi PKS oleh Karmadi, Fraksi PAN, Nandes, Fraksi PKB oleh Budiono dan terakhir dari Fraksi Persatuan Demokrat oleh Muzahar. Semua fraksi menyatakan dukungannya terhadap dua desa yakni Arga Pura dan Sapak Hulu Trans untuk dijadikan desa defenitif.

Karmadi saat menyampaikan PU dari Fraksi PKS menegaskan Pemekaran desa adalah hal yang tidak dibenarkan, jika memang sudah sesuai dengan prosedurnya, kita dari eksekutif eksekutif untuk mengawal ini dengan baik agar segera menjadi desa defenitif. Karmadi perhatian tentang pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, meminta Pemerintah Daerah yang mendorong optimalisasi pelaksanaan vaksinasi covid 19.

H Asmuli Parta Gerindra, dalam PU fraksinya mengapresiasi kinerja Pemda. Terutama dalam mematuhi draft perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Asmuli menambahkan dalam PU Fraksi Partainya, meminta pemerintah daerah memperhatikan anggaran anggaran yang rentang waktu saat ini terbilang rendah.

Hendro dari PDI Perjuangan, menegaskan, pembahasan APBD Perubahan bukan tentang perubahan naik turunnya nilai atau angka saja. Hendro mengingatkan agar capaian sebelumnya menjadi tolak ukur dalam penyusunan sekarang ini.

Uray Farida, dari Fraksi Partai Golkar meminta Perubahan APBD memiliki strategi yang baik dalam mengoptimalisasikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Kondisi seperti Pandemi sekarang ini, diingatkan Farida, harus lebih inovatif dan kreatif.

Muhammad Farli, dari Fraksi Partai Nasdem mengatakan, terkait pembahasan 2 raperda desa, diyakini akan memberikan banyak manfaat. Harapan dia, rentang dan kualitas pelayanan tingkat desa akan semakin membaik.

ALAMAT KANTOR

Jl. Sukaramai, Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat Kode Pos : 79462

TEMUKAN KAMI DI


    TENTANG DINSOS PMD

    Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa merupakan Organisasi Perangkat Daerah di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Sambas yang membidangi urusan Sosial serta urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa