Informasi
Selamat Datang di Website Dinsos-PMD Kabupaten Sambas

Wabup Pinta Desa Serius Kelola Bumdes

Rabu, 13 Oktober 2021

SAMBAS - Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi membuka rapat koordinasi evaluasi dokumen RKP Desa 2022, evaluasi badan hukum BUMDES dan pelaksanaan sosialisasi UPK Eks PNPM Mandiri perdesaan menjadi BUMDES Bersama di Sambas, Selasa (12/10/2021).

Fahrur Rofi mengatakan, meminta setiap pemerintah desa di Kabupaten Sambas tidak memilih pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Guna membentuk desa mandiri sesuai keinginan Gubernur Kalbar dan menjadikan Sambas yang Berkemajuan, dia ingin orang-orang yang diberi tugas sebagai pengurus BUMDES, memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dan memiliki kompetensi terutama di bidang enterpreneur.

“Benang merah visi misi Sambas Baru Berkemajuan adalah kerakyatan ekonomi. Saya melihat, kebanyakan pemerintah desa itu hanya terkesan mengejar target aturan dari pusat, semuanya ikut membentuk BUMDES, tapi esensi dan jiwa enterpreneur nya tidak ada. Padahal itu yang paling penting dalam berusaha,” katanya.

Orang nomor dua di Kabupaten Sambas itu melihat, masih ada beberapa desa yang asal-asalan dalam menunjuk pengurus BUMDES. Padahal kata dia, BUMDES seharusnya menjadi badan usaha yang mampu memberikan pendapatan yang berkelanjutan bagi desa, sehingga desa bisa bertahan di kaki sendiri.

“Padahal tujuan pemerintah pusat itu, BUMDES dibentuk agar desa tersebut berkelanjutan. Bisa bertahan dan menjadi mandiri, dalam artian tidak hanya berpatok kepada angka-angka namun benar-benar mampu berdiri di kaki sendiri secara aplikatif,” katanya.

ALAMAT KANTOR

Jl. Sukaramai, Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat Kode Pos : 79462

TEMUKAN KAMI DI


    TENTANG DINSOS PMD

    Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa merupakan Organisasi Perangkat Daerah di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Sambas yang membidangi urusan Sosial serta urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa