Informasi
Selamat Datang di Website Dinsos-PMD Kabupaten Sambas

Sambas Nomor 4 Angka Stunting Tertinggi di Kalbar, Wagub Ria Norsan Beri Arahan Penanganan Stunting

Kamis, 23 Juni 2022

SAMBAS, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memberikan arahan langsung kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sambas di Kantor Bupati Sambas, Rabu 22 Juni 2022.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting melalui percepatan penurunan stunting secara holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi seluruh stakeholder di Kabupaten Sambas.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi, anggota DPRD Komisi V Provinsi Kalbar, Juliarti Djuhardi Alwi serta jajaran Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.

Melalui arahan yang disampaikan, Wagub Kalbar selaku Ketua Tim Pencegahan Stunting Provinsi Kalimantan Barat menjelaskan angka stunting di Kabupaten Sambas berada di urutan 4 (22,6 persen).

Sedangkan angka stunting Provinsi Kalimantan Barat sebesar 29,8 persen, dimana target angka rata-rata nasional sebesat 24,4 persen.

"Stunting bukan hanya dilihat dari balita yang tidak cukup berat badannya. Misal, waktu lahir beratnya 2,5 kg dan panjang badan 48 cm, termasuk ketagori normal. Namun, seiring berjalannya waktu, stunting bisa terjadi karena kurangnya gizi dan tidak mendapatkan Air Susu Ibu yang cukup," jelasnya.

Ia mengajak seluruh stakeholder di Kabupaten Sambas untuk bersama-sama melakukan pergerakan di lapangan sebagai upaya penurunan angka stunting.

Dimana dengan melibatkan PKK dan menghidupkan kembali Posyandu untuk mengetahui tumbuh kembang balita. Tidak hanya pada balita saja, penanganan stunting juga perlu memperhatikan Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang akan menikah.

“Kemudian, setelah menikah maupun di masa kehamilan, diharapkan untuk selalu melakukan pemeriksaan," tuturnya.

Selanjutnya, Tim Penangangan Stunting Kabupaten Sambas diharapkan dapat berkomunikasi dengan masyarakat sesuai dengan bahasa lokal di desa maupun perkotaan.

"Tidak semua masyarakat di daerah atau pedesaan mengerti Bahasa Indonesia seperti kata "Stunting". Upayakan dari sisi bahasa bisa dipahami mereka agar cepat dimengerti dan gerakan penanganan stunting bisa berhasil di daerah mereka," tutup Ria Norsan.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi, pada arahannya menyampaikan bahwa penanganan stunting ini bukan perkara mudah, maka dari itu diperlukan kerja sama di berbagai stakeholder dengan menepis ego sektoral. Hal tersebut merupakan kewajiban bersama mulai dari kepala OPD terkait sampai ke tingkat desa.

ALAMAT KANTOR

Jl. Sukaramai, Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat Kode Pos : 79462

TEMUKAN KAMI DI


    TENTANG DINSOS PMD

    Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa merupakan Organisasi Perangkat Daerah di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Sambas yang membidangi urusan Sosial serta urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa